Disperkim Sukabumi Fokus pada Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Cisolok dan Cikakak

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmen dalam menangani dampak bencana alam yang terjadi di wilayahnya. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), proses pendataan rumah warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Cisolok dan longsor di Kecamatan Cikakak masih terus dilakukan secara bertahap.

Hasil monitoring lapangan bersama Bupati Sukabumi Asep Japar, menunjukkan bahwa pendataan tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penanganan pascabencana secara terukur. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh data kerusakan rumah akan diverifikasi sebelum penyaluran bantuan dilakukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah meninjau kondisi infrastruktur perumahan serta pola penataan ruang di wilayah terdampak. Menurutnya, tata ruang yang kurang terencana di beberapa titik menjadi salah satu faktor yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami terus melakukan proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Setelah perhitungannya selesai, penanganan akan dilakukan sesuai tingkat kerusakan baik rusak ringan, sedang, maupun berat,” jelas Sendi, Senin (3/11/25).

Sendi menambahkan, Disperkim juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk memastikan penataan kawasan terdampak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan prinsip mitigasi bencana.

Meski status tanggap darurat telah resmi dicabut, aktivitas relawan dan masyarakat masih terus berlangsung. Sejumlah relawan tetap membantu membersihkan material lumpur, sampah, dan puing-puing bangunan yang tersisa, termasuk di lingkungan rumah warga, kantor desa, dan SDN Cikahuripan.

Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang masih membantu proses pemulihan di lapangan. Ia memahami keputusan pencabutan status tanggap darurat, namun menekankan bahwa proses rehabilitasi tetap membutuhkan dukungan banyak pihak.

“Kami memahami pencabutan status tanggap darurat sudah sesuai prosedur, tetapi kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian. Masih banyak material yang harus dievakuasi,” ujarnya.

“Alhamdulillah, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan para relawan. Saat ini masih ada yang bertahan membantu proses pembersihan di wilayah kami,” pungkas Heri.

Langkah berkelanjutan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola penanganan pascabencana yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga terdampak.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru