Disdik Sukabumi Gerak Cepat: Larangan Study Tour & Penjualan LKS di Sekolah Diterapkan!

Sukabuminow.com || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi langsung bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait larangan study tour serta penjualan buku LKS dan seragam di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk segera mematuhi aturan ini.
“Kami telah bertemu langsung dengan Pak Gubernur terpilih di Keresidenan Purwakarta. Dalam pertemuan itu, beliau menyampaikan arahan yang cukup jelas, salah satunya mengenai larangan study tour serta aturan bahwa kepala sekolah dan guru tidak boleh menjual LKS, buku, atau seragam di sekolah,” ujar Eka belum lama ini.
Meski aturan ini sudah mulai diterapkan di tingkat daerah, Eka menegaskan bahwa regulasi resmi dari pemerintah provinsi masih dalam proses penyusunan. Setelah resmi dilantik, Kang Dedi Mulyadi direncanakan akan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk keputusan gubernur, instruksi, atau surat edaran yang akan menjadi payung hukum bagi larangan ini.
Bagi sekolah yang melanggar aturan, Eka menyatakan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai regulasi yang akan ditetapkan nanti. “Tentu akan ada konsekuensi bagi yang melanggar, tapi kami masih menunggu keputusan resmi dari Pak Gubernur,” pungkasnya.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan lingkungan sekolah menjadi lebih fokus pada proses belajar mengajar tanpa ada beban tambahan bagi siswa dan orang tua terkait biaya study tour serta pembelian buku dan seragam. (Ade F)
Redaktur : Andra Permana