Sukabuminow.com || Upaya reformasi birokrasi di tingkat desa kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggagas penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan dan aset desa melalui Uji Terap Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Cash and Asset Management (CACM).
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari komitmen Pemkab Sukabumi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik di era digital. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi, sistem ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap rupiah dana desa dikelola dengan tepat dan sesuai aturan.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menjelaskan bahwa sistem Siskeudes dan CACM bukan hanya perangkat lunak administratif, melainkan strategi besar dalam modernisasi tata kelola desa.
“Melalui sistem digital ini, kami ingin membangun pemerintahan desa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Semua proses pengelolaan anggaran bisa dipantau secara langsung,” ujarnya, Kamis (13/11/25).
Siskeudes dan CACM memungkinkan setiap desa mencatat, melaporkan, dan mengawasi keuangan secara real-time. Sistem ini juga terkoneksi dengan pemerintah daerah sehingga proses pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan objektif. Dengan demikian, potensi kesalahan pencatatan dan penyalahgunaan anggaran bisa diminimalisasi sejak dini.
Samsul menambahkan bahwa DPMD tidak hanya fokus pada penerapan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas aparatur desa. Setiap perangkat desa akan mendapatkan pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem secara mandiri dan profesional.
“Digitalisasi tidak akan berhasil tanpa SDM yang siap. Karena itu, kami memastikan pendampingan dan pelatihan berkelanjutan,” tegasnya.
Transformasi digital desa ini juga dinilai sebagai bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah karena berbasis pada data keuangan yang valid dan terkini.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, penerapan Siskeudes dan CACM juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Publik dapat melihat langsung komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran dikelola. Sistem ini membuka ruang bagi pengawasan publik agar pemerintahan desa semakin dipercaya,” ujar Samsul.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi memandang digitalisasi desa sebagai bagian dari upaya jangka panjang menuju tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien. Dengan sistem yang akurat dan terukur, pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Transformasi ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi juga perubahan paradigma menuju pemerintahan desa yang bersih dan partisipatif. Melalui penerapan Siskeudes dan CACM, Kabupaten Sukabumi menegaskan dirinya sebagai daerah yang siap melangkah menuju era smart governance di tingkat desa, di mana setiap kebijakan berbasis data, setiap anggaran tercatat, dan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
