Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Diduga Curi Mobil, Remaja Belasan Tahun Diciduk Polisi

Reporter : Ade Firmansyah

Sukabuminow.com || MIS (16 th), warga Kampung Kalipaten, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang, Banten, diamankan kepolisian dari Polsek Cisolok, Minggu (28/6/20).

Remaja yang diketahui masih berstatus pelajar itu diamankan saat tengah mengemudikan mobil Daihatsu Gran Max, A 8400 SL, yang diduga hasil curian.

“Kami mendapat laporan dari Polsek Bayah terkait adanya mobil yang dicuri. Gran Max warna merah biru. TKP-nya di Bayah, pelaku membawa mobil yang diduga hasil curiannya ke arah Palabuhanratu,” tutur Kapolsek Cisolok, AKP Mariyadi.

Tak berselang lama, sambung Mariyadi, sekitar pukul 16.00 Wib, anggota piket Polsek Cisolok melihat mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di depan Mapolsek Cisolok ke arah Palabuhanratu.

“Kami menangkap pelaku dan mengamankan mobilnya telat di tanjakan Gempol Kampung Marinjung, Desa Karangpapak. Pelaku terhalang macet. Selanjutnya kami amankan ke Mapolsek dan diserahkan ke Polsek Bayah,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button