Kabupaten SukabumiPemerintahan

Dana Desa Harus Sejahterakan Masyarakat Desa

Sukabuminow.com || Para kepala desa di Kabupaten Sukabumi wajib menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya. Saat ini, banyak kepala desa yang harus mendekam di balik jeruji besi akibat tergoda menyelewengkan anggaran dari Pemerintah RI tersebut untuk kepentingan pribadi.

Adjo Sardjono, Wakil Bupati Sukabumi, mengimbau para kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran ‘panas’ tersebut.

“Pemerintah memberikan anggaran itu untuk membangun desa. Bukan untuk digunakan diluar itu. Jangan ada lagi Kades yang terjerat kasus penyalahgunaan Dana Desa,” tutur Adjo saat menerima Kunjungan Kerja Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI beserta Tim perihal Pengumpulan Data dan Informasi Tentang Dana Desa di Aula Gedung Negara Pendopo Palabuhanratu, Kamis (7/2/19).

Baca Juga  :

Adjo meminta agar seluruh rencana pembangunan yang telah dibahas dalam Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dapat direalisasikan optimal dengan menggunakan kucuran dana segar tersebut.

“Tujuan utamanya tak lain untuk menyejahterakan masyarakat desa. Pemerintah sangat peduli dengan desa-desa. Karena semuanya berawal desa. Nah, sekarang desa diberi jalan untuk maju dengan memanfaatkan Dana Desa untuk melakukan pembangunan,” paparnya.

Di tempat sama, Helmizar, Ketua Tim mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengetahui proses akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukabumi.

“Kami ingin mengetahui proses pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sukabumi. Dana itu besar dan butuh pengelolaan yang baik. Masyarakat desa harus sejahtera dengan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah,” tandasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!