Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Comot si Melon Berkali-kali, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Sukabuminow.com || Pemuda berinisial S (20 th), asal Tonjong, Palabuhanratu, diciduk polisi setelah banyaknya laporan warung yang kehilangan tabung gas 3 kilogram di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyelidikan dilakukan Polsek Palabuhanratu untuk mengungkapkan laporan itu. Setelah gelar, polisi berhasil mengendus identitas pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam.

“Dari pengakuannya, pelaku beraksi berkali-kali di lokasi berbeda. Laporan pertama yang masuk ke kami itu hari Minggu lalu,” terang Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul Simangunsong, Sabtu (26/11/22).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram. Warung-warung masyarakat, kata Mangapul, menjadi sasaran dari remaja yang juga kerap dipanggil Iki itu.

“Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page