Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Cicurug Diciduk Polisi

Sukabuminow.com || Kasus pencabulan terhadap keluarga sendiri kembali terjadi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kali ini, dilakukan paman terhadap keponakannya.

Pria berinisial L berusia 40 tahun diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug setelah dilaporkan oleh ibu korban atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku merupakan paman dari korban. Berdasarkan pengakuannya, perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak empat kali,” tutur Parlan, Selasa (19/4/22).

Laporan tersebut, kata Parlan, diterimanya pada Kamis (14/4/22) lalu. Saat itu juga, pelaku dicokok Unit Reskrim.

“Korban dan ibunya tinggal satu rumah dengan pelaku. Bahkan korban sering main dengan pelaku ketika ibunya sedang bekerja. Perbuatan itu dilakukan kemungkinan saat ibunya sedang bekerja,” bebernya.

Akibat perbuatan hinanya itu, L terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru