Cabuli Anak Sendiri, Pria 36 Tahun Ini Dibui
Sukabuminow.com || Kasus pencabulan yang dilakukan anak terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, kasus menjijikkan itu terjadi di Kecamatan Cicurug.
YA (36 th), harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Hal itu disebabkan perbuatannya mencabuli anaknya sendiri yang berusia 11 tahun alias di bawah umur.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait perbuatan bejatnya itu,” ujar Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, Minggu (10/4/22).
Parlan mengatakan, perbuatan YA terbongkar setelah korban yang tak lain anaknya sendiri mengadukan kejadian itu kepada neneknya. Kemudian neneknya mengadukan hal itu kepada ibu korban, hingga berujung laporan ke polisi.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan itu lebih dari sekali. Waktunya kadang siang atau malam. Pemeriksaan masih berlanjut,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




