Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyoroti pentingnya perlindungan mata air melalui regulasi yang kuat. Menurutnya, mata air sebagai sumber daya vital harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas.
“Sebenarnya, semua sumber mata air harus dilindungi. Tapi persoalan kewenangan sering menjadi kendala. Misalnya, izin pengeboran mata air berada di bawah provinsi, bukan kabupaten,” jelas Marwan, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/25).
Ia juga menegaskan, regulasi harus disesuaikan dengan kewenangan yang ada, tanpa melampaui peraturan di tingkat yang lebih tinggi. “Ini menjadi catatan penting, agar semua pihak bisa bekerja sama mengoptimalkan potensi tanpa ada konflik kewenangan,” tuturnya.
Selain itu, Marwan menekankan bahwa dengan adanya Perda, sanksi dapat diberlakukan sehingga aturan menjadi lebih mengikat. “Kalau sudah jadi Perda, mau tidak mau harus ditaati. Jika dilanggar, ada sanksi yang jelas,” tambahnya.
Marwan berharap Raperda tentang perlindungan mata air dapat segera diselesaikan demi menjaga sumber daya alam tersebut untuk generasi mendatang. (Edo)
Editor : Andra Permana
