Berapa Rutilahu Direhab Pemkab Sukabumi pada 2024?, Ini Kata Disperkim

Sukabuminow.com || Ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, direhab menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2023 lalu. Jumlah tersebut tersebar di 282 desa se-Kabupaten Sukabumi.

Tahun ini, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi masih mengintervensi rehab ratusan unit rutilahu. Hal itu diungkapkan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, melalui Herdiawan Waryadi selaku sekretaris, Selasa (7/5/24).

“Angka rutilahu yang diintervensi oleh APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 490 unit. Sedangkan dari Provinsi Jabar sebanyak 100 unit,” kata Herdi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data usulan. Namun sejauh ini, kata Herdi, Disperkim Provinsi Jawa Barat telah menetapkan bantuan rehab rutilahu untuk lima desa.

“Finalisasi penetapan lokasi nanti bulan Juli-Agustus. Sedangkan yang dari provinsi sudah ditetapkan lima desa,” jelasnya.

Sementara itu anggaran rehab rutilahu tahun 2023 lalu mencapai 20 juta rupiah per unit. Dari nilai tersebut, 17,5 juta rupiah digunakan untuk bahan dan material bangunan, dua juta rupiah untuk upah, dan 500 ribu rupiah untuk biaya operasional. (Ade F)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru