Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Sumi (60 th), warga Kampung Cipatuguran RT 01/06, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tak kuasa menahan haru. Pasalnya, rumah yang telah lama diidamkan telah selesai direhab oleh Polres Sukabumi dan PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu.
“Alhamdulillah ya Allah. Terima kasih Pak Kapolres, Pak GM PLTU, Pak Kades Jayanti, Pak Camat, dan semuanya,” singkatnya dengan nada sedih bercampur bahagia.
Di tempat sama, AKBP Lukman Syarif, mengatakan, Sumi sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu). Atas dasar kepedulian, pihaknya menggandeng pihak lain, salah satunya PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu, untuk merehab rumah tersebut.
“Kami bekerja sama dengan PLTU melalui program CSR. Inilah hasilnya bisa kita lihat sekarang. Sebelumnya kondisi rumah saat hujan selalu bocor, panas juga gerah, saat ini setelah di cek ke dalam, Alhamdulillah menjadi lebih layak,” tutur Kapolres Sukabumi itu, usai serah terima rumah berwarna hijau tersebut, Rabu (27/1/21).
Ia menegaskan, kegiatan sosial tersebut tidak cukup sampai di situ saja. Pihaknya akan menggandeng perusahaan lain untuk merehab lebih banyak lagi Rutilahu di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Kami akan bekerja sama dengan perusahaan lain sesuai dengan jangkauan CSR mereka masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jayanti, Nandang, menuturkan, terdapat sekitar 115 hingga 120 Rutilahu di Desa Jayanti.
“Alhamdulillah sudah masuk program CSR PLTU. Semoga usulannya masuk semua. Program bedah rumah ini seperti menjadi vitamin untuk masyarakat di tengah pandemi,” ujarnya.
“Sejauh ini, Desa Jayanti telah mendapat bantuan rehab 3 unit Rutilahu dari Pemkab Sukabumi, 4 unit dari Pos AL Palabuhanratu, dan 1 unit dari Polres Sukabumi. Kami sangat berterima kasih atas semua bantuan ini,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
