Bantah Selingkuh, Oknum Kades di Cilograng Buka Suara Lewat Kuasa Hukum
Sukabuminow.com || Oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga berselingkuh dengan istri orang, buka suara terkait hal itu. Suara oknum berinisial Y itu disalurkan melalui kuasa hukumnya, Zardi Khaitami.
“Apa yang terjadi malam itu versi dari klien kami, sebetulnya tidak ada kejadian itu. Kejadian yang maksudnya mengarah pada dugaan perzinahan itu tidak ada. Itu yang bisa klien kami jelaskan ke saya pada hari ini. Artinya malam itu memang berdua dengan si perempuan tersebut,” terangnya, Selasa (25/7/23).
“Kades ini membantah adanya perselingkuhan seperti yang dibicarakan selama ini. Apa yang diinformasikan ke saya dia membantah ada kejadian tersebut. Kemudian perempuannya sendiri mengeluarkan bantahan,” sambungnya.
Namun Zardi mengaku, pihaknya belum secara penuh mendapatkan informasi dari Y terkait peristiwa malam itu. Ia meminta Sukabuminow.com untuk melakukan konfirmasi hal itu kepada kliennya secara langsung.
“Ya untuk selanjutnya kita ikuti proses hukum yang saat ini diproses oleh Unit PPA Reskrim. Paling ya selanjutnya kita ikuti aja proses hukumnya. Saat ini statusnya belum sebagai tersangka,” bebernya.
Sebelumnya kasus dugaan perselingkuhan itu terungkap setelah Anggi (31 th), suami E, menggerebek keduanya di dalam kamar sebuah villa di Cisolok, Jumat (7/7/23) dini hari lalu. Saat itu, Anggi menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada Y.
“Kemarin, Y diambil sampel darahnya. Habis itu disuruh pulang lagi oleh penyidik untuk kelengkapan pembuktian saja,” pungkas Zardi. (Edo)
Editor : Andra Permana