Bangunan Permanen di Sempadan Pantai Citepus Palabuhanratu, Ini Kata Satpol PP Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Sebuah bangunan permanen berdiri di sekitar area jogging track Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu menuai ragam komentar, termasuk dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP kabupaten Sukabumi, Syarifudin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perintah pimpinan untuk penertiban terhadap bangunan tersebut. Namun terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Citepus dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.
“Hasil konfirmasi dan peninjauan lapangan bahwa bangunan tersebut liar tidak berizin. Makanya kita berikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri,” terangnya, Selasa (29/8/23).
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan yang dimaksud kini sudah tidak ada. Menurut informasi yang didapat Sukabuminow.com, pemilik bangunan tersebut telah membongkarnya secara sukarela.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga terjaga kondusivitas di lapangan,” ujarnya.
“Tetap pelihara asas taat hukum demi terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di tempat yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana