Reporter : Ridwan HMS
Sukabuminow.com || Persiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara makin dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (23/12/20).
Pada kegiatan yang memberlakukan protokol kesehatan ketat itu, peserta yang hadir diwajibkan untuk mengikuti test rapid antigen. Sementara sebagian peserta lainnya mengikuti secara virtual.
Kepala Bagian Urusan Pemerintahan Setda Jawa Barat, Azis Zulfikar Ali, mengatakan,
pembahasan kali ini untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen serta tindaklanjut CDPOB.
“CDPOB merupakan bagian dari penataan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi otonomi daerah secara luas
di wilayah Jawa Barat,” ujar Azis.
Di tempat sama, Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Zainul, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan adanya rencana penataan wilayah untuk CDPOB khususnya Kabupaten Sukabumi Utara.
“Otonomi daerah merupakan kebutuhan. Artinya daerah diberikan kesempatan untuk mengurus penataan daerahnya demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan mempermudah daerah dalam pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Zainul berharap, CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara bisa segera terwujud. Dengan demikian, diharapkan masyarakatnya akan meningkat kesejahteraan hidupnya.
“Dalam perjalanannya, pemekaran di Kabupaten Sukabumi diusulkan karena luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Sementara itu aspirasi masyarakat untuk adanya pemekaran merupakan aspirasi yang positif. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung hal tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/20) lalu, telah menyetujui tiga CDPOB untuk diajukan ke pusat. Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Untuk Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dengan pusat pemerintahan yang direncanakan terletak di Kecamatan Cibadak, Blok Sawahlega.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari detikcom, ke-21 kecamatan itu, meliputi Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
