Bahas Raperda APBD Perubahan 2023, Bupati Sukabumi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan tanggapannya atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/9/23).
Menurutnya, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan optimalisasi pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas pemenuhan urusan wajib dan mengikat. Salah satunya untuk mengurangi ketergantungan dana transfer keuangan dari pusat.
“Untuk mengurangi ketergantungan tersebut perlu adanya strategi terkait peningkatan pendapatan asli daerah. Terutama dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahan Umum Daerah (Perumda) pemerintah di Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Perubahan APBD tahun 2023, kata Marwan, bertujuan menggerakkan pertumbuhan laju perekonomian, khususnya mendorong peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM dan IKM, serta pelaku usaha mikro lainnya.
“Pembahasan APBD tersebut disusun berdasarkan hasil kesepakatan. Untuk itu, program kegiatan yang akan dilaksanakan pada prinsipnya dalam rangka pencapaian output kinerja dan visi dan misi berdasarkan indikator yang ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga memuat agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM).
“Kami berharap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana