Sukabuminow.com || Seorang perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami luka serius di bagian kepala. Luka yang didapat diduga akibat dianiaya kekasihnya.
Peristiwa itu diketahui dari unggahan akun Sarega di laman fesbuk Cikidang Beautifull Zone. Akun tersebut menceritakan kronologis kejadian itu.
Baca Juga :
“Kronologisna
Suruh laki tu ketemu di pasir langkap saolin trus ntah mau apa dia nyiksa sampe pingsan pas ketemu temennya hpnya ga ada di bawa..
Hati2 sama orang ini.. Keponakan saya yang menjadi korban.. Korban kekerasan dan penjarahan….” tulis unggahan tersebut.
Terkait kabar tersebut, Kepala Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Andriansyah mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh kepolisian. Saat ini berada di Polres Sukabumi.
“Sekarang sedang ditangani Polres Palabuhanratu (Polres Sukabumi-Red). Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk. Mungkin akibat kepalanya dibentur-benturkan ke aspal oleh pelaku,” terang Andri, Kamis (4/1/24).
Andri mengaku telah menemui pelaku di Polres Sukabumi tadi malam. Pelaku diketahui berinisial R (19 th), warga Kecamatan Cikidang. Saat ini statusnya pelajar kelas XII salah satu sekolah.
“Pengakuan si pelaku, mereka berpacaran dan sudah berhubungan layaknya suami istri. Belakangan korban mengaku hamil dan minta pertanggung jawaban ke pelaku. Mereka kemudian berusaha menggugurkan kandungan,” bebernya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan korban, kata Andri, dirinya diminta meminum obat penggugur kandungan. Namun upaya itu tidak berhasil. Hingga akhirnya korban meminta pertanggung jawaban pelaku.
“Mereka berdua kemudian janjian untuk bertemu di daerah Pasir Langkap, Desa Cicareuh. Keduanya lantas terlibat percekcokan,” jelasnya.
“Si pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah kalap. Dia menjambak rambut korban kemudian dibentur-benturkan kepalanya ke aspal dan perut si korban di injak-injak. Setelah pingsan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Handphonenya juga diambil pelaku kemudian dibuang,” ungkapnya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani.
“Siap, betul pelaku sudah diamankan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” singkatnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
