Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Apes, Maling Motor di Jampangkulon Dihakimi Massa

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Seorang pemuda di Kampung Pasirpogor, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, babak belur dihakimi massa, Minggu (25/4/21).

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, pemuda tersebut tertangkap warga setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Menurut keterangan saksi, motor tersebut milik tukang ojek, dipetik saat diparkir di pangkalan ojek Alun Alun Jampangkulon. Korban sendiri sedang tidur di bangku pangkalan saat itu,” kata Rizka dalam keterangannya, Senin (25/4/21).

Ia menjelaskan, korban terbangun lantaran mendengar suara motornya hidup. Dirinya melihat pelaku membawa kabur motornya.

“Pelaku diteriaki maling dan langsung dikejar bersama warga yang lain. Pelaku tertangkap dan dihakimi massa,” jelasnya.

“Pelaku dan barang bukti dalam pengamanan Polsek Jampangkulon,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page