Sukabuminow.com || Infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus diperkuat. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mulai mengerjakan rekonstruksi Jalan Parungkuda–Bojongpari, Kecamatan Parungkuda, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp341.663.320 dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender. Pekerjaan mencakup rekonstruksi jalan sekaligus pembangunan bahu beton.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan perbaikan ruas tersebut diarahkan untuk memberikan akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur jalan yang menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian lokal. Pembangunan bahu beton juga diharapkan dapat meningkatkan kestabilan sisi jalan dan keselamatan pengguna,” ujar Uus, Sabtu (10/10/26).
Menurut Uus, manfaat pembangunan tidak hanya dilihat dari permukaan jalan yang kembali baik. Kualitas konstruksi, material, drainase, dan bahu jalan juga menjadi bagian penting agar infrastruktur dapat digunakan dalam jangka panjang.
Karena itu, pelaksanaan pekerjaan diawasi dan diarahkan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak. Upaya tersebut dilakukan agar anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Pelaksanaan rekonstruksi jalan harus berorientasi pada kualitas dan manfaat jangka panjang. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Perkuat Akses Warga dan Distribusi Hasil Pertanian
Jalan Parungkuda–Bojongpari memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga dan kendaraan pengangkut hasil pertanian. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar distribusi komoditas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang kawasan tersebut.
Pembangunan bahu beton juga menjadi bagian dari pekerjaan yang mendukung kestabilan konstruksi jalan. Komponen tersebut disiapkan dengan memperhatikan kondisi ruas, drainase, serta keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap rekonstruksi ini tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan perjalanan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” tutur Uus.
Secara administratif, pekerjaan tersebut mengacu pada SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Baraya Aci.
Dengan rekonstruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong agar infrastruktur jalan tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga menjadi penopang konektivitas wilayah dan pergerakan ekonomi masyarakat.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
