AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

89 Tenaga Honorer Disperkim Sukabumi Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Harapannya

Sukabuminow.com || Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan guna meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempertahankan kualitas layanan dan meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas.

“Sebanyak 89 tenaga honorer telah memperpanjang kontraknya. Sementara terkait PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Herdiawan, Senin (3/2/25).

Lebih lanjut, Herdiawan menegaskan bahwa pada tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami terus mengadakan pembinaan rutin setiap triwulan. Dalam pembinaan ini, pegawai diberikan pemahaman tentang aturan kedinasan, hak, dan kewajiban mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme tenaga honorer,” jelasnya.

Dengan adanya perpanjangan kontrak dan pembinaan ini, diharapkan tenaga honorer Disperkim Sukabumi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh tenaga honorer yang telah diperpanjang kontraknya dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pungkas Herdiawan. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button