Kabupaten Sukabumi

48 Kendaraan Kena Sekat, Belasan Diputar Balik

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Penyekatan kendaraan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih dilakukan Satlantas Polres Sukabumi.

Di pos penyekatan Exit Tol Cigombong, polisi intens memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Sukabumi.

“Sekitar 48 unit kendaraan pribadi yang membawa penumpang kami periksa. Tanpa surat keterangan bebas Covid-19 atau sertifikat vaksinasi, maka tidak bisa masuk,” terang Kaur Bin Ops (KBO) Lantas, Iptu Dodi Irawan, Sabtu (17/7/21).

Dari jumlah tersebut, 19 kendaraan diputar balik karena tidak bisa menunjukan bukti bebas Covid-19.

“Sampai saat ini, kondisi arus lalin baik yang keluar melalui tol maupun arah sebaliknya terpantau lancar,” jelasnya.

“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk patuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button