Viral Video Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi, Forkopimda: Sudah Damai dan Saling Memahami

Sukabuminow.com || Video pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di sebuah rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian publik dan memicu perdebatan di ruang digital. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/6/25) ini mengundang reaksi berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut diketahui merupakan bagian dari retret tahunan yang sudah rutin dilaksanakan sejak 2006. Namun pada tahun ini, jumlah peserta yang cukup besar di dua kesempatan — April dan Juni 2025 — memicu kesalahpahaman warga, terlebih karena waktunya bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/6/25), menegaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan melalui musyawarah dengan masyarakat setempat.

“Bangunan yang digunakan adalah rumah singgah milik warga. Saat ditemukan sedang digunakan untuk kegiatan pembinaan, timbul persepsi bahwa itu adalah tempat ibadah. Inilah yang memicu kesalahpahaman. Namun alhamdulillah, semua bisa diselesaikan secara damai. Bahkan masyarakat secara sukarela sudah memperbaiki kerusakan yang sempat terjadi,” ujarnya.

Terkait laporan kerusakan, pihak kepolisian telah menerima pengaduan dari pemilik rumah dan sedang memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, sembilan orang saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti.

“Proses hukum tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas. Namun pendekatan yang digunakan adalah pembinaan dan penyelesaian secara arif,” tambahnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, turut hadir dan memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa situasi di lapangan telah kondusif, dan menegaskan bahwa rumah tersebut bukan tempat ibadah.

“Hasil penelusuran kami menyebutkan bahwa tempat itu adalah rumah warga, bukan gereja atau rumah ibadah. Ini hanya miskomunikasi yang kebetulan waktunya bersamaan dengan peringatan 1 Muharram,” ujarnya.

Ia menambahkan, MUI mengambil peran dengan merespons persoalan ini secara proporsional dan bertanggung jawab sebagai lembaga keagamaan.

“Kami turut bertanggung jawab untuk mengembalikan situasi yang sempat memanas menjadi kondusif kembali. Semua pihak sudah dikomunikasikan dengan baik,” imbuhnya.

Senada dengan itu, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Pendeta Beresan Bagaring, juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah ibadah, melainkan pembinaan karakter dan edukasi bagi anak-anak.

“Ini bukan ibadah, tapi kegiatan pembinaan anak-anak. Kami sudah berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan RT setempat. Komunikasi ke depan akan kami tingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya komunikasi antarkomunitas.

“Kemarin memang bertepatan dengan liburan sekolah, jadi anak-anak mengisi waktu dengan retret dan edukasi. Ini murni kegiatan pembinaan, bukan keagamaan formal. Kami harap ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, MUI, FKUB, tokoh masyarakat, serta kepala desa dan camat setempat. Forkopimda menegaskan komitmen bersama menjaga kerukunan, toleransi, dan menyelesaikan persoalan secara damai di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru