Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat verifikasi ulang data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran jaminan kesehatan daerah benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perlindungan kesehatan.
Budi mengatakan verifikasi perlu dilakukan secara faktual, termasuk memastikan data warga yang sudah meninggal tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan. Pada saat yang sama, warga kurang mampu yang belum masuk dalam daftar harus segera teridentifikasi.
“Jangan sampai yang sudah meninggal masih ada tercatat. Kemudian yang secara ekonomi mampu masih mendapatkan bantuan, tetapi yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar Budi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (2/10/26).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pencocokan data administratif. Kondisi penerima di lapangan juga perlu dipastikan agar keputusan terkait kepesertaan PBI sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Verifikasi PBI Sukabumi Diminta Libatkan Lintas Dinas
Budi menyebut proses verifikasi dapat melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki data kependudukan dan kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait lainnya. Dengan koordinasi lintas sektor, data penerima dapat dicocokkan sebelum ditetapkan kembali.
“Semua perangkat ada. Bisa dari Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kemudian KB, dan sebagainya. Dibentuk satu tim untuk segera memverifikasi,” kata Politisi Golkar itu.
Budi menyampaikan informasi yang diterimanya menyebutkan tim verifikasi dari pemerintah daerah telah dibentuk dan proses pemutakhiran data mulai berjalan.
Ia meminta proses tersebut dilakukan secepatnya karena menyangkut keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
DPRD Ingatkan Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Terhenti
Di tengah proses verifikasi, Budi menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh ikut terhenti.
Menurutnya, pemutakhiran data merupakan langkah administratif untuk memastikan sasaran bantuan lebih tepat, sedangkan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tetap harus diperhatikan.
“Meskipun hari ini dalam situasi untuk memverifikasi, pelayanan itu tidak boleh terhenti. Tetap pelayanan kesehatan harus berjalan dan masyarakat harus terlayani dengan baik,” tegasnya.
Budi juga menyoroti perlunya koordinasi antara Pemkab Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dukungan pembiayaan PBI. Ia meminta pemerintah daerah mempertanyakan alasan dukungan pembiayaan yang sebelumnya tersedia kini tidak lagi disalurkan.
“Makanya kami menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi. Kenapa anggaran PBI ini tidak turun ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi untuk sementara tidak membentuk tim khusus. Pengawasan akan dilakukan melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang bermitra kerja dalam bidang kesehatan.
Bagi Budi, percepatan verifikasi menjadi penting agar persoalan data dan pembiayaan tidak berujung pada terhambatnya pelayanan kesehatan bagi warga yang memang membutuhkan.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
