Undur Diri sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Sukabumi, Sodikin Rilis Kesan Menyentuh
Sukabuminow.com || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Muhammad Sodikin, telah memasuki masa akhir jabatannya sebagai wakil rakyat. Sebab pada Senin (5/8/24), dirinya tidak ikut dilantik sebagai wakil rakyat terpilih.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi itu tidak maju kembali dalam kontestasi Pemilihan Legislatif untuk Kabupaten Sukabumi pada 2023 lalu. Dirinya maju sebagai calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun langkahnya harus terhenti.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi saya dalam bekerja sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Hari ini, hari terakhir saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, karena besok sudah ada anggota baru hasil pemilihan 2023,” tutur Sodikin, Minggu (4/8/24).
Ia mengaku bersyukur dapat mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi beberapa waktu ini. Menurutnya, banyak hal didapat sehingga membuatnya lebih dewasa dan lebih membuka mata melihat Kabupaten Sukabumi.
“Hanya masa jabatan saya saja yang berakhir. Sementara pengabdian saya untuk Kabupaten Sukabumi masih akan terus berlanjut. Bagaimanapun, ini daerah saya. Jadi tentu harus terus ikut berperan dalam pembangunan apapun caranya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Senin (5/8/24) pukul 09.00 pagi. Proses persiapan hingga gladi akan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Minggu (4/8/24). (Ade F)
Editor : Andra Permana




