Kabupaten SukabumiKomunitas

Tuntut Hapus Sistem Kerja Kontrak, Perempuan Mahardika Gelar Orasi di Jajaway

Sukabuminow.com || Puluhan perempuan yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika, melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Senin (9/10/23). Mereka menuntut sistem kerja kontrak yang dianggap menjerat kaum buruh untuk dihapus.

Sebelum diterima audiensi, Perempuan Mahardika terlebih dahulu menyampaikan unek-unek melalui orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Aksi mereka dilengkapi sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan.

“Tuntutan kita adalah menghapus sistem kerja kontrak yang selama ini menjerat khususnya buruh perempuan,” terang Koordinator Perempuan Mahardhika Kabupaten Sukabumi, Lilis Suryati.

Lilis menegaskan, sistem kerja kontrak banyak menimbulkan diskriminasi kekerasan di tempat kerja, pelecehan seksual baik itu secara verbal dari omongan, dan semua bentuk kekerasan.

“Jadi dari sistem kerja kontrak itu membuat kita itu kayak enggak bisa ngapa-ngapain. Apapun yang diberlakukan oleh perusahaan kita harus nurut karena kita takut diputus kontrak. Seperti jam kerja yang panjang, lembur tak d bayar. Bener-bener sistem kontrak pendek ini membungkam buruh perempuan dan mungkin buruh laki-laki juga sama, tapi lebih terasanya di buruh perembuan,” bebernya.

Ia mengatakan, hasil audiensi tadi membawa secercah harapan bagi pihaknya. Sebab Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengambil langkah untuk memperjuangkan Perempuan Mahardika.

“DPRD akan mengatasi permasalahan pungli, terus permasalahan kekerasan seksual di perusahaan. Jadi DPRD menaggapi ini dengan baik. Untuk langkah ke depannya jika masih belum masih ada titik terang dari ini, kita akan terus melaksanakan aksi,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button