Tingkatkan PAD 2025, Bapenda Sukabumi Siapkan Inovasi dan Hadiah Umrah Gratis

Sukabuminow.com || Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami lonjakan signifikan, khususnya dari sektor pajak, dengan proyeksi mencapai Rp443,6 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 48,28% dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp299,2 miliar.
Bapenda Kabupaten Sukabumi menjadi garda terdepan dalam upaya ini. Di bawah kepemimpinan Herdy Somantri, Bapenda telah merancang sejumlah inovasi strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak.
Berita Terkait:
- Mau Umroh Gratis dari Bapenda Kabupaten Sukabumi?, Simak Caranya!
- Taat Pajak, 10 Warga Sukabumi Jalani Ibadah Umrah
Salah satu langkah unggulan adalah program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu) yang diluncurkan pada September 2024. Program ini dirancang untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak dengan memberikan layanan yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Bapenda juga fokus pada perbaikan data wajib pajak, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kami terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Validasi data menjadi prioritas agar potensi pajak dapat terukur secara optimal,” ungkap Bima -sapaan Herdy-, belum lama ini.
Upaya lain yang tengah dilakukan Bapenda adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Bima menjelaskan bahwa pembaruan regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Satgas PAD dan Penegakan Hukum
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD. Tim ini bertugas mendatangi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. “Dalam kasus pelanggaran berat, Satgas akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan langkah penegakan hukum,” katanya.
Hadiah Umrah untuk Wajib Pajak Taat
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda kembali menggulirkan program Sipenyu (Sistem Retribusi Pajak Edisi Nyabet Untung). Program ini memberikan hadiah umrah gratis bagi masyarakat dan perangkat desa yang aktif membayar pajak. “Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak,” jelasnya.
Inovasi Digital: WhatsApp Bot Pajak
Bapenda juga mengedepankan inovasi digital untuk mempermudah masyarakat. Kini, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui WhatsApp bot di nomor 0857 9888 8110. Dengan fitur ini, masyarakat dapat mengecek informasi pajak, melakukan pembayaran, hingga menikmati promo layanan lainnya.
Dari total target PAD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebesar Rp842 miliar, berikut adalah rincian kontribusi sektor lainnya:
- Retribusi Daerah: Rp374 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp11 miliar
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp13 miliar
Dengan langkah-langkah strategis dan inovasi pelayanan yang ditawarkan oleh Bapenda, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis target PAD 2025 dapat tercapai. Lebih dari itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi. (Ade F)
Editor : Andra Permana