Sukbuminow.com II Banyak stigma negatif. Yang terjadi di kalangan masyarakat. Terkait kesejahteraan. Dimana tingkat kemiskinan tertinggi. Malah terjadi di kawasan perkebunan besar. Hal itu dianalisa lebih lanjut. Oleh Kepala Seksie Pentausahaan Perkebunan. Pada Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi : Gumilar K Permana.
Pria berkacamata tersebut. Saat ini tengah menjalani Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan : Diklatpim III Angkatan VII Tahun 2019. Serta menjadikan hal tersebut. Sebagai Proyek Perubahan : Proper. Yang tengah dicari solusinya.
“Memang itu fakta di lapangan. Upah para buruh kebun. Sangat minim. Jika dibandingkan upah buruh pabrik. Padahal sebenarnya. Mereka berada di lingkungan perkebunan. Yang tidak bisa dianggap kecil,” tutur Gumilar. Saat berkunjung ke kantor redaksi Sukabuminow. Jalan Raya Nagrak No. 21 Nagrak. Kabupaten Sukabumi. Jumat (19/9/19).
Guna mengatasi hal itu. Gumilar berpegang teguh pada Peraturan Bupati Sukabumi No. 75 Tahun 2019. Tentang SOTK Dinas Pertanian. Dimana sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah : RPJMD Kabupaten Sukabumi 2016 – 2021. Bahwa tujuan pembangunan pertanian. Yakni meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat. Melalui pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal .
“Kita suda punya sarana pendukungnya sebetulnya. Sehingga akan lebih leluasa. Dalam pencarian solusi. Terhadap masalah ini,” ungkapnya menjelaskan Proper milikinya lebih lanjut.
Baca Juga :
Perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi. Umumnya terdiri dari karet. Teh. Dan cengkeh. Ketiga komoditas tersebut. Tak jarang mengalami kejatuhan harga yang signifikan di pasaran. Sehingga berakibat pada minimnya penghasilan buruh. Sebab besar modal lebih besar daripada penghasilan.
“Bukan hanya itu saja sebtulnya. Ada kendala-kendala lain yang dihadapi,” paparnya.
Kendala yang dimaksud Gumilar. Antra lain : Masih rendahnya tingkat pendidikan karyawan/pekerja perkebunan; Keterbatasan keahlian yang dimiliki karyawan/pekerja perkebunan; Masih rendahnya tingkat pendapatankaaryawan/pekerja perkebunan; Belum optimalnya pemanfaatan lahan HGUpPerkebunan besar; Serta karyawan/pekerja perkebunan tidak dapat menerima fasilitasi program/kegiatan pemerintah;
“Saya telah menyiapkan sebuah strategi. Untuk mencari soulusi. Terkait timpangnya penghasilan buruh perkebunan besar. Ada satu juan. Yakni Pemberdayaan Karyawan/Pekerja Perkebunan Melalui Kegiatan Kemitraan Dalam Optimalisasi Lahan HGU Perkebunan Naga Warna Dengan Strategi Budidaya Jagung,” tegasnya.
Ia menilai. Hal itu dapat menjadi jalan keluar. Atas ketimpangan penghasilan yang terjadi kepada buruh perkebunan besar. Khususnya di Perkebunan Naga Warna Kecamatan Lengkong. Dalam jangka pendek. Lanjut Gumilar. Yakni terlaksananya pemberdayaan karyawan. Meningkatkan pendapatan buruh perkebunan. Dan teroptimalkannya lahan HGU.
“Kenapa harus para buruh perkebunan?. Karena mereka yang paham kondisi perebunan itu. Juga akan lebih bertanggung jawab. Pada lahan sekitar. Karena lebih paham. Serta mereka bertempat tinggal. Di area perkebunan itu sendiri,” bebernya.
Lebih jauh. Gumilar menjelaskan. Akan ada manfaat. Yang dirasakan Pemkab Sukabumi. Dalam hal ini Dinas Pertanian. Di antaranya : terealisasinya capaian kinerja RPJMD 2016-2021 Kabupaten Sukabumi untuk sektor pertanian; Menurunnya angka kemiskinan; Meningkatnya kesejahteraan petani/karyawan/pekebun; Terjadinya pola harmonisasi yang efektif . Antara pengelola perkebunan dan karyawan dalam pelaksanaan usaha; Dan meningkatnya iklim investasi sektor pertanian.
“Saya sangat berharap. Ini akan segera terealisasi. Sehingga masyarakat di sekitar perkebunan besar. Dapat memiliki penghasilan lebih. Dan mengangkat taraf hidup mereka. Ke tingkat sejahtera,” pungkasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
