Terkait Riuh PKBM, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, buka suara terkait riuhnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi yang berada di pusaran dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV, Hera Iskandar.
Hera mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kasus tersebut. Namun ia tak menyangkal, kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi itu menyita perhatiannya.
βIsu ini saya baru tahu dari media. Kalau misalnya memang benar, saya sangat prihatin pastinya,β tutur Politisi Partai Gerindra itu, Kamis (18/6/24).
Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa disuga terjadi penggelebungan nama-nama pelajar pada PKBM. Sementara sumber anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
“Kami sudah melakukan koordinasi secara internal di bagian komisi. Tapi kami dari Komisi IV, belum mengetahui terkait kasus tersebut. Makanya dalam waktu dekat ini, saya akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk meminta jawaban terkait informasi tersebut,β katanya.
“Nanti lihat dulu apa benar ada penyimpangan. Nanti untuk penegakan hukumnya, sama APH. Sementara, kalau kami hanya punya kewenangan sampai merekomendasi kepada pimpinan dewan,β tandasnya.
Editor : Andra Permana




