Terkait Corona, Area Wisata Kabupaten Sukabumi Ditutup Sementara

Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh pengelola objek wisata di Kabupaten Sukabumi untuk menunda kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Peraturan itu berlaku sejak Selasa (17/3/20).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh pengeloa tempat wisata, tak terkecuali PT Fontis Aquam Vivam selaku pengelola area wisata Situgunung di Kecamatan Kadudampit.
“Kami sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada pengelola PTN Situgunung, pengelola Taman Rekreasi Cimalati, dan tempat-tempat lainnya. Ini sifatnya sementara. Mengikuti peraturan dari pusat dan provinsi untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkap Usman, Rabu (18/3/20).
Ia berharap, seluruh pengeloa tempat wisata dan masyarakat dapat bekerja sama dalam pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut. Sebab tanpa ada kesadaran semua pihak, maka sistem pelarangan berada di tempat keramaian selama 14 hari akan menjadi sia-sia.
“Untuk itu, masyarakat sebaiknya mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda giat wisatanya sampai batas waktu 14 hari ke depan,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com