Kabupaten SukabumiPemerintahan

Target Capaian Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Bapenda

Sukabuminow.com II Sebagai daerah wisata. Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Memiliki banyak hotel dan restoran. Yang kerap memanjakan pengunjung. Dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan. Kedua tempat usaha tersebut. Juga menyumbang kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah : PAD Kabupaten Sukabumi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah : Bapenda Kabupaten Sukabumi : Dadang Eka Widianto. Mengatakan. Pemkab Sukabumi memiliki target pemasukan. Dari pajak hotel dan restoran.

“Target pajak seluruh  hotel di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 2,8 Miliar. Sedangkan pajak restoran Rp 7,5 Miliar. Itu setiap tahun,” tuturnya kepada Sukabuminow. Senin (8/7/19).

Baca Juga :

Namun sejauh ini. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu : DPMPTSP itu menyebut. Baru teralisasi sebesar Rp 1,6 Miliar untuk hotel. Dan Rp 4,2 Miliar untuk restoran.

“Kendalanya masalah izin. Ada hotel dan restoran yang sudah memiliki izin dan yang belum. Datanya ada di Dinas Periwisata. Sebab secara teknis. Hotel dan restoran berada dibawah pembinaan Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Kendati begitu. Pihaknya terus berupaya mendorong. Agar hotel dan restoran. Membayar pajak. Sesuai ketentuan. “Bapenda melakukan diseminasi langsung ke target pajak. Juga mengimbau masyarakat dan perusahaan agar taat bayar pajak. Setorannya bisa ke dua tempat. Bapenda dan Bank BJB,” pungkasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button