Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi Dihentikan, Satpol PP Pastikan Kondisi Terkendali

Sukabuminow.com || Upaya penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil. Aktivitas penambangan di wilayah Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, dilaporkan telah berhenti selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Kondisi tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring dan pengawasan (monwas) yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, dengan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/4/26).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan peraturan daerah serta pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

“Satpol PP hadir untuk memastikan proses pengawasan berjalan kondusif serta mendukung langkah pembinaan dari ESDM. Dari hasil pengecekan di lapangan, memang tidak ditemukan aktivitas penambangan, dan informasi dari pemerintah desa menyebutkan kegiatan tersebut sudah berhenti sekitar satu bulan,” ujar Deni.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah Desa Langkap Jaya dan unsur Forkopimcam dari Kecamatan Lengkong dan Simpenan. Selanjutnya, tim gabungan melakukan konsolidasi sebelum turun langsung ke lokasi tambang di Blok Cibuluh dan Blok Citamiang.

Di lokasi tersebut, tim tidak hanya memastikan nihilnya aktivitas penambangan, tetapi juga melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk larangan sebagai bentuk penegasan aturan.

Menurut Deni, langkah ini menjadi bagian penting dari pendekatan persuasif dan preventif agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi.

“Pemasangan spanduk larangan menjadi simbol bahwa wilayah tersebut dalam pengawasan. Ke depan, pembinaan dari ESDM akan menjadi langkah lanjutan agar masyarakat memahami risiko hukum dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Fenomena tambang emas ilegal selama ini menjadi isu krusial di berbagai daerah, termasuk Sukabumi. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas ini juga kerap menimbulkan risiko sosial dan keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Dalam konteks ini, sinergi antara Satpol PP, ESDM, serta pemerintah kecamatan dan desa dinilai menjadi kunci utama dalam pengawasan berkelanjutan.

Deni menegaskan, pengawasan tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja. Pihaknya akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan wilayah tersebut tetap steril dari aktivitas ilegal.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Kami mengedepankan langkah humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran aturan,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Hal ini menjadi indikator positif bahwa pendekatan kolaboratif yang dilakukan pemerintah mulai memberikan dampak nyata.

Ke depan, pemerintah daerah berharap tidak hanya penghentian aktivitas ilegal, tetapi juga munculnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru