Sukabuminow.com || Keberhasilan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi. Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Senin (24/2/25), rombongan DPRD Kota Sukabumi menilai langkah-langkah yang diterapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, bersama beberapa orang lainnya. Rombongan disambut oleh Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, serta Kasi Gakda, Cecep Supriyadi.
Pemaparan Strategi Implementasi Permendagri 26/2020
Dalam pertemuan itu, Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Permendagri 26/2020. Menurutnya, Satpol PP tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam menciptakan ketertiban umum.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan yang humanis dalam penegakan aturan. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas sebelum tindakan tegas diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, menyoroti pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan masyarakat dan instansi terkait. Menurutnya, keberhasilan implementasi Permendagri 26/2020 tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami juga terus meningkatkan kapasitas personel Satpol PP agar lebih profesional dan responsif dalam menghadapi tantangan di lapangan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami memastikan bahwa setiap anggota memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Apresiasi DPRD Kota Sukabumi: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Jadi Contoh
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberhasilan implementasi Permendagri 26/2020 di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi referensi bagi Kota Sukabumi dalam mengelola ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Kami melihat bagaimana Satpol PP Kabupaten Sukabumi telah berhasil menjalankan Permendagri 26 Tahun 2020 dengan baik. Ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, yang menekankan pentingnya kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya berbagi pengalaman dan meningkatkan koordinasi antar-daerah.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan kebijakan ini. Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan kebijakan yang diterapkan di Kota Sukabumi bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Kamal.
Sinergi untuk Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam upaya meningkatkan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Dengan berbagi pengalaman dan strategi, kedua daerah dapat saling mendukung dalam menerapkan kebijakan yang lebih efektif di masa depan.
Dengan keberhasilan yang telah dicapai, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsivitas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (Andry Hidayat)
Redaktur : Andra Permana
