Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Ratusan botol minuman beralkohol (Mihol) berbagai merk diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi dari sejumlah hotel dan resto di jalur wisata Pantai Palabuhanratu hingga Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/10/21) malam.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, razia dilakukan sebagai penegakan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
“Ada sekitar 102 botol yang kita amankan,” terangnya, Selasa (5/10/21).
Saat ini, katanya, penyediaan minuman beralkohol harus memiliki izin legal. Jika tidak mengantongi izin tersebut, maka dapat dikategorikan melanggar Perda tersebut.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
