Sertifikasi Halal Dorong Kesejahteraan Pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi
Reporter : Ceppy ST
Sukabuminow.com || Pjs Bupati Sukabumi, Gani Muhamad, menghadiri kegiatan Koperasi Peran Serta Wanita (Koperwan) dalam rangka menyosialisasikan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Sukabumi, di Auditorium Yasti Center Kecamatan Cisaat, Senin (16/11/20).
Kegiatan bertema “Dengan Produk UMKM Yang Bersertifikat Halal, Maka Akan Meningkatkan Mutu dan Kepuasan Konsumen” tersebut, dilaksanakan selama dua hari, 16 dan 17 November 2020. Selama pelaksanaan kegiatan, protokol kesehatan ketat diterapkan.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, tidak panik dan disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan),” ujarnya.
Ia menegaskan, pandemi Covid-19 telah menghancurkan perekonomian di semua daerah. Bahkan, sektor perdagangan berskala kecil juga ikut terdampak.
“Perekonomian belum pulih semenjak pandemi Covid-19. Pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk menggerakan sektor perekonomian,” ucapnya.
Momentum kali ini, lanjut Gani, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan UMKM di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi. Kunjungan kerja staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI, dapat melihat secara langsung kondisi UMKM Kabupaten Sukabumi terkini, terutama mengenai dunia usaha dan industri di Sukabumi.
“Semoga kehadiran staf ahli beserta jajaran dapat mendorong dan membantu UMKM di Sukabumi melalui berbagai kebijakannya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi UKM, Luhur Pradjarto, mengatakan,
kegiatan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Apalagi, UMKM turut terdampak Covid-19.
“Sosialisasi sertifikat halal ini momen luar biasa. Mendorong UMKM bisa memproses sertifikat halal,” terangnya.
Produk yang telah tersertifikasi halal akan berpengaruh besar. Terutama kepada omzet perusahaannya. “UMKM yang sudah sertifikat halal, omzetnya meningkat tinggi,” paparnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Agro DPESDM Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswanda, juga mengatakan, sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk IKM, yang pada akhirnya akan meningkatkan penjualan dan daya saing. Dengan halal, orang akan percaya kebersihan dan lain- lain. Apalagi makanan ‘asing’ yang belum jelas kesehatan atau kebersihannya.
“Akan tercipta efek bagus bagi IKM dan UKM tentunya. Saat UKM yang memasarkan produk mengalami kenaikan, maka IKM selaku pelaksana produksi juga akan meningkat. Sehingga ujungnya kesejahteraan yang akan meningkat,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com