Sukabuminow.com || Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ade Suryaman, membuka acara Diseminasi Pembinaan Camat dalam pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Hotel Pangrango, Sukabumi, Jumat (27/12/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi sejauh mana pelaksanaan tugas PPATS oleh para Camat. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.
Hadir sebagai peserta, sebanyak 47 Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam acara ini. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cibadak.
“Camat bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga koordinator utama dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Salah satu tugas strategis Camat adalah sebagai PPATS, yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” terang Ade.
Lebih lanjut, Ade mengingatkan para Camat untuk memahami tugas dan fungsinya secara mendalam, terutama dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Pelaksanaan tugas sebagai PPATS harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan para Camat dapat semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan semakin optimal. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
