Sekda : Pengelolaan Dana Desa Untuk Pembangunan Harus Optimal
Sukabuminow.com || Peran desa bertambah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014. Dipastikan, desa tak hanya menjadi fokus pembangunan tetapi sekaligus juga sebagai perancang dan pelaksana pembangunan itu sendiri.
Hal itu dikatakan Iyos Somantri, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Workshop Implementasi Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Versi 2.0 yang diselenggarakan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Jawa Barat di salah satu hotel di Sukabumi, Rabu (12/12/18).
“Desa harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan potensi sumber daya yang dimilikinya. Mereka punya kewenangan untuk membangun mulai perancangan hingga pelaksanaan,” tutur Iyos dalam kegiatan yang diikuti oleh Kasi Pemerintahan dan Operator Siskeudes kecamatan dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor tersebut.
Baca Juga :
- Mainkan Beras Premium, Oknum Pegawai Bulog Jadi Tersangka
- TPT Sekolah Ambrol, Satu Rumah Rusak Berat di Simpenan
Ia menegaskan, kucuran anggaran Dana Desa dari pemerintah menjadikan Pemerintah Desa lebih strategis dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dalam hal pembangunan, dalam hal ini tak hanya infrastruktur namun juga SDM (Sumber Daya Manusia).
“Harus diingat, tata kelola pemerintah desa serta dukungan kapasitas dan pengawasan juga harus ditingkatkan agar pengelolaan keuangan desa dan Dana Desa dapat berjalan efisien dan efektif. Perencanaan harus benar-benar matang,” imbaunya. (Ridwan HMS/Rado)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com || Marketing : 085219906182 / 081646949947