Satgas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Resmi Dibentuk

Reporter : Andra
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah resmi membentuk Satuan Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan COVID-19. Pembentukan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (9/3/20).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan langkah yang ditempuh pihaknya untuk penanganan penyebaran Virus Corona.
“Prosedurnya mengacu pada pusat dan pemerintah provinsi. Pembentukan Satgas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Sukabumi ini merupakan langkah nyata Pemkab Sukabumi menangani isu Corona,” tutur Harun usai kegiatan.
Adapun susunan Satgas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Sukabumi di antaranya, Dewan Pembina diisi oleh Bupati Sukabumi
Dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi. Adapun posisi ketua diisi oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ketua Pelaksana Harian oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Sekretaris oleh Kepala Bidang P2P Dinkes Kabupaten Sukabumi.
“Tugas Satgas adalah menyiapkan dan menyiagakan seputar COVID-19. Jadi, segala hal yang menyangkut Virus Corona, baik itu informasi, sosialisasi kepada masyarakat, hingga koordinasi dengan masyarakat langsung adalah tugas Satgas ini. Lebih tegas lagi, Satgas ini yang harus meredam kepanikan masyarakat terkait COVID-19,” ujarnya.
Harun menegaskan, di Kabupaten Sukabumi tidak ada orang yang positif COVID-19. Sejauh ini ada 20 orang dengan status Orang Dengan Pemantauan (ODP), dan 2 orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang mencakup Kota/Kabupaten Sukabumi.
“Belum ada yang positif COVID-19. Terlebih penentuan status harus ditunjang dengan pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Sejauh ini belum ada. Semoga saja tidak ada yang positif COVID-19. Kita berharap, COVID-19 ini segera berlalu,” tandasnya.
Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com