Sukabuminow.com || Penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika kini mendapat dukungan baru dari kalangan generasi muda. Saka Pramuka Anti Narkoba tingkat cabang resmi dilantik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk masa bakti 2026–2031 sebagai bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui peran aktif anggota Pramuka.
“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih banyak untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba,” kata Ade Suryaman usai pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba tingkat cabang di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/6/26).
Menurut Ade yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Narkotika Nasional maupun kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan generasi muda hingga tingkat akar rumput.
Karena itu, ia meminta jajaran pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba menyusun program kerja yang berorientasi pada edukasi, sosialisasi, dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar atau Bersih Narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yuhermawa yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba menegaskan Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis Badan Narkotika Nasional dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Ia berharap Saka Pramuka Anti Narkoba mampu melahirkan kader pelopor yang menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, serta teladan dalam menyebarluaskan edukasi P4GN di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Dengan amanah yang telah diemban, mari kita membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Yuhermawa menilai perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan investasi penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, edukasi, kolaborasi, dan langkah pencegahan sejak dini menjadi kunci menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, BNNK Sukabumi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi kedua lembaga dalam memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan kepramukaan.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
