AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Rutilahu Direhab, Camat Jampangkulon : Impian Warga Terwujud

Sukabuminow.com || Puluhan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersentuh program bantuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.

Camat Jampangkulon, Kusyana mengatakan, total 21 rutilahu dipugar dan diperbaiki menggunakan anggaran dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi itu.

Baca Juga :

“21 rutilahu itu tersebar di desa dan kelurahan se-Jampamgkulon. Alhamdulillah impian warga penerima manfaat untuk memiliki rumah layak akan terwujud,” kata Kusyana, Minggu (3/12/23).

Seperti diinformasikan sebelumnya, total 760 unit rutilahu akan direhab tahun ini. Jumlah itu tersebar di 282 desa dan kelurahan. Penandatanganan kontrak kerja sama antara Disperkim dengan 282 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukabumi, telah dilakukan pada Selasa (14/11/23) lalu.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya mengatakan, penandatanganan kontrak kerja sama tersebut untuk rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) di ratusan LPM Desa tersebut.

“Anggaran untuk rehab rutilahu mencapai 20 juta rupiah per unitnya. 17,5 juta rupiah digunakan untuk bahan dan material bangunan, dua juta rupiah untuk upah, dan 500 ribu rupiah untuk biaya operasional,” terang Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, belum lama ini.

“Anggaran tersebut ditransfer ke rekening LPM Desa masing-masing. Selanjutnya mereka yang akan menindaklanjuti rehab rutilahu tersebut,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button