Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman : Perkim. Mendorong masyarakat di perumahan. Untuk mengelola lingkungan sekitar. Tanpa harus mengandalkan keuangan Pemda.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perkim : Puji Widodo. Saat ditemui di ruangannya. Kamis (3/9/19).
Pria yang tengah menjalani Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan : Diklatpim II Angkatan XIX. Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : BPSDM Jawa Barat tersebut. Mengatakan mengambil Proyek Perubahan : Proper. Terkait hal itu. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat. Di perumahan. Agar ikut terlibat. Dalam menjaga kawasan perumahan tersebut.
“Kami mendorong. Pemberdayaaan masyarakat perumahan. Untuk mengelola sendiri lingkungannya.
Sehingga tidak harus mengandalkan keuangan Pemda,” ungkap Puji.
Baca Juga :
- Api Lahap Rumah di Sagaranten, Satu Penghuni Tewas
- Kejari Kabupaten Sukabumi Musnakan Barbuk Narkotika
Ia menjelaskan. Untuk Proper tersebut. Dirinya mengambil sampel. Di tiga perumahan. Yakni GSA Sukalarang. Cidahu Permai Parungkuda. Dan Green Hill Cibadak.
“Sistemnya. Masyarakat perumahan mengumpulkan dana. Secara swadaya. Iuran lah. Nanti anggaran itu. Untuk melakukan pemeliharaan. Dan pembangunan. Di perumahan tersebut. Tiga perumahan itu. Sudah berjalan,” ujarnya.
Puji menegaskan. Pihaknya siap memfasilitasi. Setiap kebutuhan warga. Termasuk mendatangkan konsultan perencanaan. Sebab program tersebut. Mendukung program lainnya. Yakni Kota Tanpa Kumuh : Kotaku. Dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat : PUPR.
“Kami juga mendapat dukungan. Dari Persemaian. Mereka siap bantu untuk tanamannya. Mereka siap mensupplay bibit pohon. Dinas Lingkungan Hidup : DLH juga sudah siap membantu,” paparnya.
Sejauh ini. Terdapat 147 perumahan. Di Kabupaten Sukabumi. Namun belum semuanya. Diserahkan ke Pemkab Sukabumi.
“Kita baru dapat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi : KPK. Agar semuanya dikelola oleh Pemkab. Sudah ada Peraturan Daerah : Perda. Soal itu. Perda No 5/2019. Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Semoga pertengahan Oktober ini. Dapat diserahkan dan diundangkan,” tandasnya. (Yadi)
Editor : Mulya HÂ || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
