Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Ratusan Botol Mihol Diamankan, Kapolres Sukabumi : Untuk Tahun Baru

Sukabuminow.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman beralkohol jelang pergantian tahun lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ratusan botol mihol itu hasil sweeping Satnarkoba Polres Sukabumi dari tiga lokasi yang berbeda di wilayah Palabuhanratu.

“Dua lokasi di wilayah Citepus dan satu lagi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu. Total 372 botol,” tutur Dedy, Senin (2/1/22).

Mihol tersebut, kata Dedy, berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kota Cimahi. Fakta itu didapat berdasarkan dari hasil lidik dan sidik yang Satnarkoba Polres Sukabumi.

“Mihol ini rencananya akan diedarkan saat malam tahun baru kemarin,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo menambahkan, tiga lokasi dengan ratusan botol mihol itu merupakan warung.

“Untuk informasi lain masih dalam penyelidikan. Ada sebagian juga yang sudah dijual. Sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2016, ancaman hukumannya enam bulan penjara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page