Sukabuminow.com || Pembahasan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) memasuki tahap selanjutnya. Tahap yang dimaksud yakni penyampaian tanggapan/pendapat bupati terhadap nota pengantar DPRD.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus dipenuhi, dilindungi, dan dihormati haknya agar dapat tumbuh, hidup, dan berkembang secara wajar. Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak,” tutur Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, membacakan sambutan tertulis Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/3/23).
Dalam sambutan itu pula, Iyos membacakan bahwa diperlukan upaya stategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Upaya itu dapat ditempuh bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.
“Sehingga akan memberikan landasan kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak. Guna menciptakan rasa aman, ramah, dan memberi perlindungan kepada anak sebagai upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.
Pemkab Sukabumi, kata Iyos, mengapresiasi usul inisiatif DPRD yang memasukan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dalam Propemperda tahun 2022.
“Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” tegasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana

