Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan seluruh dokumen bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD TA 2023.
Hal itu diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (8/12/22).
“APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran APBD 2023 telah dibahas dan disepakati bersama. Itu akan menjadi dasar penerbitan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD TA 2023,” tutur Marwan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, yang didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Sodikin, dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama itu, Marwan juga mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, kegiatan yang telah direncanakan dan diprogramkan dapat dilaksanakan dengan sebaik.
“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, serta menjadi acuan kami dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
