Kabupaten SukabumiParlemenPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Jawaban

Sukabuminow.com || Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Memasuki kali ke-10 tahun 2019 ini. Rabu (3/7/19).

Agenda rapat meliputi : Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang RTRW; Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai 3 (tiga) Raperda; Yaitu : Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018; Raperda tentang Pengarustamaan Gender; dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Laboratorium Lingkungan; serta Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2020;

“Kemarin (Senin-red). Kita sudah dengar pandangan seluruh fraksi. Atas nota penjelasan 3 Raperda. Hari ini pak bupati menyampaikan jawabannya,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Agus Mulyadi usai rapat.

Baca Juga  :

Agus juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan. Yang terlibat dalam panitia khusus : Pansus. Terhadap Raperda tentang RTRW. Yang keputusannya telah diambil.

“Kita akan terus bekerja. Sampai seluruhnya selesai. Apalagi masa jabatan seluruh dewan periode ini. Akan segera habis. Agustus nanti akan ada pelantikan anggota DPRD terpilih. Jadi kita harus gerak cepat,” paparnya.

Di tempat sama. Bupati Sukabumi : Marwan Hamami. Berharap seluruh usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten : Pemkab Sukabumi. Dapat segera diambil keputusannya.

“Semua usulan yang kami ajukan. Tak lain untuk kepentingan seluruh masyarakat. Untuk melindungi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!