Kabupaten SukabumiPendidikan

PPDB 2019, Ini Kuota SMPN 1 Cibadak

Sukabuminow.com || Puluhan orang tua siswa. Terlihat antusias mendampingi anaknya. Melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru : PPDB 2019. Di SMPN 1 Cibadak Sukabumi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Permendikbud No 51 tahun 2018. Tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020. Menggunakan sistem zonasi. Artinya calon peserta didik. Harus bersekolah di sekolah dengan radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

“Alhamdullilah. Anak saya sudah ikut mendaftar. Tapi PPDB kali ini jauh beda. Agak sedikit menyulitkan. Tapi bisa diatasi juga. Mungkin belum biasa,” ungkap Yeyet. Salah satu orang tua siswa.

Baca Juga :

Zonasi SMPN 1 Cibadak. Meliputi : Kecamatan Cibadak; Nagrak; Cicantayan; Caringin; Cisaat; Kadudampit; Gunungguruh; Sukabumi; Cikembar; Warungkiara; Dan Bantargadung;

“Kuota SMPN 1 Cibadak sebanyak 288 siswa. Untuk jalur zonasi ada perubahan pada aturan baru. Semula 90 persen menjadi 80 persen. Jalur prestasi 15 persen. Dan 5 persen sisanya jalur perpindahan orang tua,” jelas salah satu panitia di PPDB SMPN 1 Cibadak : Iyan Sopiyan. (R Tanjung)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page