AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Ini Kata Yudha Sukmagara

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyambut baik kedatangan massa gabungan yang menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Omnibus Law, Rabu (7/10/20).

Sempat terjadi miskomunikasi antara massa gabungan dan orang nomor satu di DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut. Dimana Yudha diminta turun dari mobil komando saat hendak menyambut kedatangan massa. Namun semua telah diselesaikan, penyebabnya tak lain karena massa belum selesai berorasi.

“Saya tadi sampaikan, saya melangkah harus sesuai dengan kolektif kolegial,” tuturnya.

Setelah bertemu massa, bahkan beberapa perwakilan buruh telah melakukan audiensi dengan dirinya dan beberapa anggota DPRD lainnya, Yudha menyebut DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan rapat gabungan antara seluruh fraksi untuk menampung aspirasi dari mahasiswa soal RUU Omnibus Law tersebut. Sehingga dapat diambil langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

“Tadi massa keukeuh saya harus menandatangani pernyataan. Saya tidak punya kapasitas untuk itu. Sebab keputusan Ketua DPRD itu harus hasil dari rapat gabungan. Jadi saya minta diberikan waktu. Besok kami akan melaksanakan rapat gabungan. Semoga hari Jumat sudah ada hasil untuk nantinya disampaikan sebagai tindak lanjut aspirasi ini,” jelasnya.

Saat menemui massa, Yudha sempat mengungkapkan soal penolakan UU Omnibus Law dari masyarakat bisa dijadikan landasan presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkannya.

“Aspirasi dari kawan-kawan ini bisa dijadikan bahan untuk DPR RI melakukan review. Sehingga poin-poin yang dinilai merugikan rakyat dapat dihilangkan. Kita semua berharap, Omnibus Law bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

“Kami hanya bisa menampung aspirasi dan akan mendorongnya aspirasi ke DPR RI. Semoga semua harapan segera terjawab,” tandasnya.

Pantauan Sukabuminow.com di lapangan, sebagian massa gabungan telah membubarkan diri. Sedangkan sebagian lainnya masih berada di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!