Program Pemutihan Pajak, Pemkab Sukabumi Apresiasi Warga yang Antusias

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat memantau pelaksanaan program di Kantor Samsat Palabuhanratu, Rabu (23/4/25).

Didampingi Wakil Bupati Andreas dan jajaran Forkopimda, Asjap melihat langsung antusiasme warga yang memadati area pelayanan. Ia mengungkapkan, program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani tunggakan pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, dari hasil wawancara dengan beberapa wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun dan hari ini mereka memanfaatkan program pemutihan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas inisiasi program ini. Menurutnya, kebijakan pemutihan sangat membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Program ini benar-benar membantu masyarakat Sukabumi. Terima kasih juga untuk jajaran Samsat Palabuhanratu yang terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi,” ungkapnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Wajib pajak hanya diwajibkan mengurus administrasi untuk tahun berjalan saja. Kesempatan ini berlaku dalam periode tertentu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah serta kesadaran pajak masyarakat. (Ade F)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru