AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatan

PPKM, Kabupaten Sukabumi Kembali ke Level 2

Sukabuminow.com || Setelah sepekan berkutat di PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali ke Level 2. Kepastian tersebut didapat melalui salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Dan Bali.

Dalam salinan Inmendagri yang dirilis 7 Maret 2022 itu, Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki target jumlah orang dites mencapai 1814 per hari.

“Alhamdulillah, kita kembali ke Level 2 setelah seminggu di Level 3,” ucap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (8/3/22).

Salinan Inmendagri setebal 32 halaman itu menyebutkan, Kabupaten Sukabumi tidak sendirian berada di Level 2 untuk wilayah Jawa Barat. Tercatat sembilan kota juga termasuk, di antaranya Kota Sukabumi, Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya.

Selain sembilan kota, 17 lainnya merupakan daerah kabupaten, di antaranya Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya. Sehingga total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat berada di PPKM Level 2.

“Mari kita jaga kondisi ini. Tetap terapkan protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi bagi yang belum. Semoga semakin menurun, dan kita segera berada di Level 1,” tandas Marwan. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page