AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahanPendidikan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja Lintas Sektor

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dengan membentuk Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) periode 2026-2030. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam menghadapi meningkatnya perhatian publik terhadap kasus perundungan, kekerasan, hingga intoleransi di sekolah.

Pembentukan Pokja BSAN dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/26).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan sekolah aman tidak lagi hanya dibebankan kepada satuan pendidikan, melainkan menjadi kewajiban bersama lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.

“Batas waktu pembentukan Pokja ini sebenarnya sampai 9 Juli 2026. Namun, Kabupaten Sukabumi memilih bergerak lebih cepat agar seluruh sekolah benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, dan kesejahteraan psikologis peserta didik,” ujar Ade.

Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat bahwa isu keamanan dan kenyamanan siswa kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tidak hanya fokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga pada kondisi mental, emosional, dan sosial anak selama berada di lingkungan sekolah.

Pokja BSAN dibentuk dengan melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga media massa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa pendidikan tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Pokja ini dirancang dengan semangat gotong royong agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Menurut Deden, keterlibatan banyak pihak menjadi penting karena persoalan perundungan dan kekerasan di sekolah tidak bisa diselesaikan hanya oleh guru atau pihak sekolah semata. Dibutuhkan pengawasan, edukasi, serta dukungan lingkungan yang konsisten.

Selain menangani kasus yang muncul, Pokja BSAN juga diarahkan untuk memperkuat budaya sekolah yang positif melalui pendekatan edukatif, pembinaan karakter, dan penguatan nilai toleransi.

Pembentukan Pokja BSAN dinilai menjadi bagian dari upaya jangka panjang Kabupaten Sukabumi dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.

Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial dan perubahan pola interaksi remaja, ancaman kekerasan verbal maupun psikologis terhadap anak dinilai semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah mulai menempatkan perlindungan peserta didik sebagai isu strategis yang harus ditangani secara sistematis.

Selain menjadi wadah koordinasi, Pokja BSAN juga diharapkan mampu menjadi pusat pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Struktur Pokja sendiri dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Sukabumi sebagai ketua, didampingi Kepala Bapperida sebagai wakil ketua, serta Kepala Dinas Pendidikan sebagai koordinator.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis langkah ini dapat memperkuat terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page