Perpisahan Sekolah Tak Dilarang, Tapi Harus Sederhana dan Tanpa Pungutan

Sukabuminow.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau wisuda secara sederhana, bermakna, dan tidak memberatkan orang tua siswa. Kegiatan tersebut dianjurkan dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3037/Sekret/2025 yang diterbitkan pada 17 April 2025, menjelang akhir tahun pelajaran 2024/2025. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SKB hingga PKBM.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah menggelar perpisahan. Namun, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan tersebut tanpa pungutan yang membebani orang tua siswa.
“Perpisahan tetap boleh dilaksanakan, tetapi harus sederhana, tidak komersial, dan memanfaatkan fasilitas sekolah. Yang terpenting, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa,” ujar Eka Nandang, Jumat (9/5/25).
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan apa pun terkait pembiayaan perpisahan. Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan memfasilitasi kegiatan yang diinisiasi oleh siswa atau komite sekolah, seperti dukungan sarana prasarana dan pelibatan dalam kepanitiaan.
Khusus untuk sekolah swasta, pelaksanaan perpisahan diserahkan kepada kebijakan masing-masing yayasan. Namun, prinsip kesederhanaan tetap dianjurkan agar kegiatan berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami minta kepala sekolah melakukan pengawasan ketat agar seluruh rangkaian perpisahan berjalan tertib dan tidak melanggar norma yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, satuan pendidikan bisa dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Eka.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk menjaga keseimbangan antara semangat apresiasi kepada siswa dengan prinsip kesederhanaan dan mencegah komersialisasi dalam kegiatan pendidikan.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana