Sukabuminow.com || Bencana pergerakan tanah yang melanda Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan penanganan darurat, sekaligus menyiapkan langkah jangka menengah berupa relokasi bagi warga terdampak.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, bahkan telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi warga sekaligus mengarahkan percepatan penanganan bencana yang terjadi di wilayah selatan Sukabumi tersebut.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa pergerakan tanah telah memaksa puluhan keluarga meninggalkan rumahnya demi keselamatan. Sebagian warga sempat tinggal di tenda pengungsian sementara.
Namun menjelang bulan Syawal, pemerintah daerah berupaya memastikan para penyintas tidak lagi tinggal di pengungsian darurat.
Camat Bantargadung Syarifudin Rahmat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2026.
Penetapan status tersebut menjadi dasar percepatan berbagai langkah penanganan bagi masyarakat terdampak.
“Penugasan ini berdasarkan arahan Pak Sekda selaku Ketua Tanggap Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pak Bupati. Kami diminta untuk menyosialisasikan kepada warga agar sementara waktu tidak lagi tinggal di tenda pengungsian,” kata Syarifudin, Jumat (6/3/26).
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan bantuan biaya sewa rumah bagi warga terdampak pergerakan tanah.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan untuk setiap bangunan rumah yang terdampak.
Menurut Syarifudin, bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah bangunan yang rusak atau tidak layak huni, bukan berdasarkan jumlah kepala keluarga.
“Dari data awal ada 101 rumah dengan 112 kepala keluarga. Namun setelah verifikasi terbaru terdapat data yang dobel sehingga jumlah rumah terdampak menjadi 98 unit,” jelasnya.
Dana bantuan sewa rumah tersebut akan disalurkan melalui transfer rekening bank yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Sukabumi bersama satuan tugas tanggap darurat bencana.
“Rekeningnya akan dibuatkan bekerja sama dengan Bank BJB. Setelah itu bantuan langsung ditransfer ke masing-masing penerima,” ujarnya.
Dalam skema penanganan ini, pemerintah tidak menyediakan langsung rumah kontrakan bagi warga.
Sebaliknya, warga diminta mencari rumah yang dapat disewa secara mandiri di sekitar wilayah Bantargadung atau desa terdekat.
Langkah ini dilakukan agar proses pemindahan dari pengungsian dapat berlangsung lebih cepat.
“Kami sudah menyampaikan kepada warga mulai hari ini untuk mencari rumah yang bisa disewa. Pemerintah hanya memberikan bantuan sewanya,” kata Syarifudin.
Sosialisasi mekanisme bantuan tersebut akan disampaikan melalui pemerintah desa, RT, dan tim relawan agar seluruh warga terdampak memahami prosedurnya.
Selain penanganan darurat, pemerintah juga mulai menyiapkan solusi permanen berupa relokasi bagi warga yang rumahnya berada di zona rawan pergerakan tanah.
Lokasi yang diusulkan berada di Kampung Cikembang/Kampung Sukamanah, Desa Bantargadung, yang dinilai masih dekat dengan permukiman lama warga.
Kedekatan lokasi relokasi menjadi pertimbangan penting karena sebagian besar warga menggantungkan mata pencaharian di sekitar wilayah tersebut.
“Sebagian warga menginginkan lokasi relokasi tidak jauh dari tempat tinggal lama karena berkaitan dengan ekonomi dan aktivitas sehari-hari,” kata Syarifudin.
Saat ini pemerintah masih menunggu kepastian legalitas lahan yang berada di area perkebunan.
Jika status lahan sudah clear and clean, maka pembangunan yang dilakukan akan diarahkan langsung pada hunian tetap (huntap), bukan sekadar hunian sementara (huntara).
“Kalau status lahannya sudah jelas, arahnya nanti hunian tetap,” ujarnya.
Kabupaten Sukabumi sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap bencana geologi, termasuk pergerakan tanah.
Kondisi topografi berbukit, curah hujan tinggi, serta struktur tanah yang labil menjadikan beberapa wilayah di selatan Sukabumi masuk kategori rawan longsor dan pergerakan tanah.
Karena itu, pemerintah daerah kini memperkuat langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Penanganan cepat terhadap bencana Bantargadung menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
